Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut BOS merupakan program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar serta menengah.
Tujuan Umum Program BOS SD serta SMP
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada satuan pendidikan-satuan pendidikan yang belum memenuhi SPM, serta pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan-satuan pendidikan yang sudah memenuhi SPM;
Tujuan Umum Program BOS SMA serta SMK
Untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau serta bermutu bagi semua lapisan masyarakat
Tujuan Khusus Program BOS SD serta SMP
- Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri serta SMP/SMPLB/SD-SMP Satap/SMPT negeri terhadap biaya operasi satuan pendidikan;
- Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di satuan pendidikan negeri maupun swasta;
- Meringankan beban biaya operasi satuan pendidikan bagi peserta didik di satuan pendidikan swasta.
Tujuan Khusus Program BOS SMA serta SMK
- Membantu biaya operasional sekolah non-personalia;
- Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK);
- Mengurangi angka putus sekolah;
- Mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa miskin SMA dengan membebaskan serta/atau membantu tagihan biaya sekolah serta biaya lainnya di sekolah, khususnya bagi siswa miskin;
- Memberikan kesempatan yang setara bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau serta bermutu; serta
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Berikut merupakan Data Penyaluran BOS Triwulan 1 Tahun 2016 untuk Jenjang SD/SMP/SMA/SMK :